Dua Pasangan Pengguna Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Langkat

Dua Pasangan Pengguna Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Langkat

Jumat, 17 November 2023, November 17, 2023
PUNYA MASALAH HUKUM?


PERISTIWA24ONLINE.LANGKAT-Sat Narkoba Polres Langkat tangkap dan amankan Dua pasangan  pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Rabu(15/11/2023) pukul 20.00 Wib 


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK.SH.MH didampingi Kasat narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto,SH.MH menerangkan bahwa Empat orang pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat masing masing berinisial D.M.S (22)  ,Z (39 ),W.A.P (22) dan H.A (36) ke Empat pelaku warga Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

"Saat para pelaku  diamankan turut juga diamankan barang bukti berupa satu  bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 ( nol koma sebelas ) Gr,Satu  bungkus kotak rokok merk club X, Dua buah mancis,Satu buah kaca pirek,Satu buah alat hisap berupa bong,Satu  buah skop yang terbuat dari pipet plastik,Satu unit Sepeda Motor Honda vario warna merah tanpa Nomor Polisi (Nopol).


Kasat Narkoba AKP Hardiyanto  menambahkan pada Rabu(15/11/2023) sekira pukul 19.30 wib Team Opsnal Unit II yang dipimpin olenya mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya di Gang Amal Dusun I Pasar Lebar Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat sering adanya diduga melakukan transaksi dan penyalah gunaan  narkotika jenis  Sabu.


Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat memerintahkan Tim Opsnal Unit II untuk menindak lanjutin laporan tersebut,sekira pukul 20.00 Wib saat tiba di TKP tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim pun mengamankan para tersangka yang berada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk club X yang di dalam nya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di kamar depan rumah tersebut.


Saat dilakukan intorgasi pelaku mengakuinya kalau barang tersebut miliknya,kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba guna proses lebih lanjut.


Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK.SH.MH menegaskan penindakan ini bukti dan komitmen pihak Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langka


Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran dan transaksi Nnarkotika agar memberitahukan kepada Polres Langkat ujar AKBP Faisal.

Reporter : Dedi Dipong.

TerPopuler